Kapolres Tulungagung : Peran Penting Humas Bagi Instituti Polri Dalam Menyampaikan Informasi Pada Masyarakat

Kapolres Tulungagung : Peran Penting Humas Bagi Instituti Polri Dalam Menyampaikan Informasi Pada Masyarakat


TULUNGAGUNG - Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, beragam saluran dan media komunikasi yang tersedia saat ini menuntut Humas Polri untuk terus berinovasi dalam menyampaikan informasi yang sesuai fakta kepada Masyarakat.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH saat memberikan arahan kepada  Sihumas Polres Tulungagung, " bagaimana peran kehumasan dalam memberikan Informasi kepada Masyarakat".

Hal itu disampaikan dalam kegiatan arahan dan Anev Seksi Humas Polres Tulungagung bertempat di ruang Sanika Satyawada Polres Tulungagung yang dihadiri Wakapolres Tulungagung Kompol Christoper L, Kasi Humas Polres Iptu Nenny Sasongko, Kasi Humas Polsek Jajaran dan Anggota Sihumas Polres Tulungagung, Rabu (06/10/2021) siang.

Dalam arahannya,  Kapolres menyampaikan " pentingnya peran Humas Polri sebagai pihak yang menyampaikan semua informasi dari Polri kepada masyarakat. Menurut AKBP Handono, sangat penting bagi jajaran Humas Polri untuk menyampaikan data secara cepat dan akurat kepada masyarakat"

"Seberapa banyak kegiatan yang dilaksanakan Polres Tulungagung maupun informasi jika tidak di publikasikan Humas, maka masyarakat akan tidak mengetahuinya" tutur Kapolres .

Beragamnya saluran dan media komunikasi yang tersedia saat ini menuntut peran Humas Polri untuk terus berinovasi dalam menyampaikan informasi yang terpecaya sesuai fakta. 

“Humas harus lebih kreatif dalam membuat konten informasi agar informasi yang disampaikan lebih mudah dipahami masyarakat”, ujar Kapolres kepada Anggota Humas. 

AKBP Handono juga berharap kepada pengemban fungsi Humas “Berbanggalah menjadi bagian dari Humas” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut selain pengarahan Kapolres Tulungagung juga diisi paparan pembekalan tugas – tugas kepada pengemban Fungsi Humas oleh Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny, terkait tugas Kehumasan di Polsek sesuai Perkap nomor 2 tahun 2021. (NN95)