Polres Tulungagung Menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023

TULUNGAGUNG - Angka Kriminalitas di wilayah Kabupaten Tulungagung, pada tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. 

Hal ini dikatakan Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si pada Konferensi Pers akhir tahun 2023 yang digelar pada, Jumat (29/12/2023) di halaman Mapolres Setempat. 

Dalam Korferensi pers tersebut juga dihadiri, Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT., Sekda Tulungagung, Kepala BNN Tulungagung, dari Kajari, Pengadilan, Dishub dan PJU Polres Tulungagung.

AKBP Arsya menyampaikan selama tahun 2023 Kami menangani perkara terkait tindak pidana sebanyak 522 kasus Penyelesaian Kasus 542 kasus dengan Presentase penyelesaian perkara 103 % penyelesaian perkara 2023 dan juga PR di tahun 2022 Kami selesaikan.

“Kejadian kriminalitas Tahun 2023 sebanyak 522 kasus dan tahun 2022 terjadi 681  kasus, mengalami penurunan sebanyak 159 kasus atau 23 %. Ini merupakan suatu bentuk keberhasilan yang dilakukan kita semua baik dari unsur Forkopimda, Masyakat, Tokoh Masyarakat dan media yang bersama sama menjaga ketertiban di Kabupaten Tulungagung sehingga kejadian di tahun 2023 menurun”, ujarnya.

“Jumlah tersangka selama tahun 2023 sebanyak 203 orang (laki-laki 197 orang, perempuan 6 orang), dimana peristiwa ini didominasi peristiwa, penipuan, curanmor, curat kemudian yang paling banyak terkait dengan penyalah gunaan narkoba”, sambungnya.

Kasus menonjol yang ditangi di tahun 2023, salah satunya terkait kasus penganiayaan korban meninggal dunia TKP MT Haryono korban meninggal dunia, Kasus pembunuhan pasangan suami istri dengan TKP Ngantru, kemuidan kasus yang masih dalam proses terkait kasus perlindungan anak yaitu terkait latihan beladiri dimana korban meninggal dunia usai melaksanakan latihan beladiri dengan TKP SMA N 1 Ngunut.
 
“Kegiatan bersama dalam menjaga Kamtibmas salah satu indikatornya adanya penurunan kasus tindak pidana yang melibatkan kekerasan secara bersama sama oleh oknum perguruan silat, dimana ditahun 2023 sebanyak 17 kasus dan tahun 2022 sebanyak 39 kasus, sehingga mengalami penurunan sebanyak 22 kasus. Ini tidak terlapas dari tokoh tokoh perguruan silat yang mengedukasi murid muridnya untuk tidak terlibat tindak pidana”, ungkapnya. 

Ungkap Narkoba Tahun 2023 Jumlah Kasus 91 Kasus, Penyelesaian Kasus 91 Kasus  Presentase  100 %. Pengungkapan Narkoba Tahun 2023 sebanyak 91 kasus dan tahun 2022 sebanyak 182 kasus, mengalami penurunan sebanyak 91 kasus atau naik 50 %. 
“Ini berkat kerjasama kita semua adanya binluh dari Polres dan BNN kepada masyarakat untuk tidak menggunakan Narkoba. Dari 91 Kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 106 orang (laki-laki : 101 orang dan perempuan : 5 orang )”, ujarnya.

“Kerja keras bersama ini berhasil mengamankan barang bukti Narkoba Tahun 2023 Sabu 305,46 Gram, Ganja  9,77 Gram, Extacy 14 butir, Pil Alprazolam 390 Butir Pil Trihexphenidyl 30 butir, Pil Deazepam 1 butir, PIL LL  yang banyak di salah gunakan oleh remaja 264.189 Butir, 1 galon miras jenis arak dan 688  botol Miras berbagai merk”, sambungnya.

Lanjut AKBP Arsya mengatakan, dibidang lalu lintas memang untuk wilayah Kabupaten Tulungagung merupakan wilayah yang sering dilalui dari masyarakat wilayah lain apabila memang pengen bepergian juga melintas kabupaten Tulungagung, untuk laka lantas 1.484 kejadian 

“Ini memang ada peningkatan sebanyak 267 atau 21,94 %, yaitu dari 1.217 di tahun 2022 menjadi 1.484 tahun 2023, karena ditahun 2023 kegiatan masyarakat cukup meningkat juga tata berkendaranya memang perlu di tingkatkan kembali melalui sosialisai sehingga masyarakat lebih berjati hati”, jelasnya

“Dengan upaya bersama terkait sarana dan prasarana jalan korban meninggal Dunia bisa dikurangi sebanyak 143 orang, Luka Berat 5 orang, Luka ringan 2.460 orang, Kerugian material : Rp. 1.387.700.000”, lanjut Kapolres.

Data Pelanggaran lalulintas di tahun 2023 Sat lantas Polres Tulungagung bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ETLE yang cukup efektif telah melakukan tilang sebanyak 25.129 pelanggaran (tilang manual sebanyak 4.899 dan ETLE sebanyak 1.528), serta teguran sebanyak  18.702.

“Jadi kami lebih mengedepankan terkait kegiatan yang sifatnya persuasive, diharapkan tindakan ini mengedukasi masyarakat tidak akan mengulangi”, ujarnya

“Ditahun 2023 Satlantas Polres Tulungagung mengamankan kendaraan berknalpot brong sebanyak 637 unit. Knalpot mengganggu masyarakat yang dilalui, factor pengendara memacu melebihi kecepatan, bisa memancing tindakan penganiayaan secara bersama sama”, ungka AKBP Arsya

“Knalpot nanti akan dilakukan pemotongan knalpot brong hasil penindakan pelanggaran lalu lintas yang tidak sesuai spek, sebanyak 150 buah. Sebagian kenalpot sudah dijadikan patung sebagai pengingat, kemudian perlunya uapaya upaya peningkatan sosilisai  agar masyarakat tidak lagi menggunakan kenalpot brong”, lanjutnya.

Data gangguan kamtibmas lainya sebanyak 167 kejadian, pada tahun 2023 tertinggi adalah kebakaran di pemukiman sebanyak 41 kejadian dan orang mati mendadak sebanyak 40 orang

“Ini juga menjadi perhatian Kita karena pemukiman di tulungagung sangat berdekatan, perlu edukasi penggunaan listrik, kompor dan hal berbahaya yang dapat menimbulan kebakaran sehingga tidak ada lagi kejadian kebakaran”, tandasnya.

Sementar itu Pj. Bupati Tulungagung mengapresiasi kinerja Polres Tulungagung selama tahun 2023 dalam menjaga keamanan bersama masyarakat dengan baik.

“Dari pemaparan Kapolres Tulungagung, penyelesain kasus capainnya 103% ini perlu di apresiasi bersama, walaupun disana sisni masih perlu di kuatkan contohnya pada saat perayaan natal masih adanya kepadatan di JLS, ini menjadi pengalaman pada pergantian tahun lebih diantisipasi bagaimana mengatasi kepadatan lalulintas”, ujarnya.

“Tapi secara umum Polres Tulungagung sangat luar biasa dapat menyelesaikan kasus dalam menjaga ketertiban dan keamanan Kabupaten Tulungagung, karena ini sangat beiringan dengan pembangunan Kabupaten Tulungagung, kondisi aman tertib pembangunan akan berjalan dengan baik”, tandasnya. 

Diakhir kegiatan secara simbolis dilaksanakan pemotongan kenalpot brong menggunakan mesin pemotong besi. (restu)