Tulungagung - Anggota Piket Penjagaan Polsek Ngunut mendapatkan laporan terkait dengan adanya orang meninggal dunia diduga sakit.
Diketahui identitas korban berinisial J (46) beralamat Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung.
Pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024 sekira pukul 21.30 wib telah menerima adanya laporan orang meninggal dunia secara mendadak yang berada di Ex-lokalisasi kafe bratas masuk Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.
"Kronologi kejadian awalnya korban sendirian datang ke eks. lokalisasi Desa Kaliwungu Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung, setelah tiba di tempat parkir untuk memakir kendaraan korban selanjutnya korban berjalan di dalam area kafe brantas bermaksud untuk minum kopi", terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang. M, Jumat (11/10/2024).
"Setelah beberapa menit duduk di teras hendak pesan minuman kopi korban mengalami sesak nafas, pemilik kafe berupaya membantu memberikan pertolongan dengan memberikan minyak kayu putih akan tetapi korban mengalami kejang - kejang semakin kristis dan lemas", sambungnya.
Saksi bersama warga sekitar kemudian membawa korban ke rumah sakit umum Era Medika Ngunut untuk menerima pertolongan.
"Team Medis memberikan tindakan dengan memberikan pertolongan bantuan oksigen akan tetapi kondisi korban semakin kritis dengan kondisi kejang kejang dan tak lama kemudian korban meninggal dunia", tandas Ipda Nanang.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut dalam kejadian ini ditangani Polsek Ngunut. Barang bukti yang diamankan petugas 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putih kombinasi biru No. Pol : AG 4630 RBM.(massing85)