Puluhan Pemegang Senpi Dinas Diperiksa Sipropam Polres Tulungagung
TULUNGAGUNG – Sebagai Pembinaan dan Pengawasan Internal Polri, Seksi Propam Polres Tulungagung, melakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas Anggota Polres bertempat di halaman Masjid Al Hafidz Mapolres Tulungagung, Sabtu (26/03/2022).
Kegiatan rutin Ops gaktibplin meliputi pemeriksaan kelengkapan dan pemeliharaan penggunaan pinjam pakai Senjata Api Dinas Polri dipimpin oleh Kasipropam Polres Tulungagung AKP M. Sansun dengan melibatkan seluruh personil Sipropam Polres Tulungagung.
Sasaran Ops gaktibplin yakni pemeriksaan, pemeliharaan kebersihan serta kelengkapan administrasi / surat senjata api (senpi) organik Polri yang dipinjam pakaikan kepada personil Polres Tulungagung untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasipropam Polres Tulungagung AKP Sansun menjelaskan, bagi Pemegang Senpi Dinas harus melewati Pemeriksaan Psikologi berkala serta sudah melalui penilaian pimpinan untuk kelayakan, bisa atau tidaknya seorang Anggota Polri memegang Senjata Api Dinas dalam Bidang Tugas yang diembannya.
“Pemeriksaan senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan amunisi, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas”, jelasnya
Jika didapat Surat Ijin Memegang Senja Api (SIMSA) habis / mati masa berlaku akan dilakukan penarikan Senpi dari pemegangnya.
“Bagi anggota yang SIMSA nya mati langsung dilakukan penarikan senpi kemudian diserahkan kepada Logistik untuk digudangkan kembali”, tegas Kasi Propam.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan rutin ini dimaksudkan adalah sebagai bentuk pengawasan internal agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan senjata api dinas, selain itu senpi yang dipinjam pakaikan harus dipelihara kebersihan dan kelaikannya, dan tidak kalah penting juga untuk merefresh terhadap bagaimana cara Pengamanan Penggunaan Senpi dan Pengamanan kehati-hatian jangan sampai teledor hingga jatuh ketangan orang lain yang tidak berhak.
“Saya berpesan kepada seluruh anggota Polres Tulungagung yang memegang senpi dinas agar selalu hati-hati dalam penggunaannya”, tutup AKP Sansun. (NN95 – Polres Tulungagung )