Operasi Patuh Semeru 2022, Polres Tulungagung Terapkan Penindakan ETLE statis dan mobile

 



TULUNGAGUNG – Kepolisian Resor Tulungagung dan seluruh jajaran Polda Jawa Timur dengan di dukung instansi terkait beberapa hari kedepan akan menggelar ops kepolisian kewilayahan dengan sandi `Patuh Semeru 2022`.


Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tulungagung Akbp Handono Subiakto Sh, Sik, Mh melaui Kabagops Polres Tulungagung Kompol Supriyanto Sh. saat memimpin langsung jalannya Pra Latihan Operasi (Latpraops) Operasi Patuh 2022 di Ruang SAR Polres Tulungagung yang diikuti oleh sejumlah pejabat utama dan anggota yang terlibat Operasi Patuh Semeru 2022.


“Operasi Patuh Semeru 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022. Jenis operasi adalah pemeliharaan Kamtibmas yang mengedepankan kegiatan yang bersifat preemtif dan preventif, didukung pola penegakan hukum lalu lintas.” Jelas Kompol Supriyanto.



Kompol Supriyanto menekankan agar masing-masing Kasatgas mempersiapkan diri dengan baik termasuk sarana prasarana yang akan digunakan selama operasi berlangsung, sehingga tujuan operasi yakni terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman, meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyrakat dalam berlalu lintas serta  menurunnya angka pelanggaran dan  angka fatalitas kecelakaan lalu lintas  lebih optimal.

 

Sementara itu, Kabagops Polres Tulungagung Kompol Supriyanto Sh mengatakan, dalam operasi Patuh Semeru 2022 yang mengambil tema `Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa` ini   terbagi menjadi lima Satuan Tugas (Satgas), diantaranya Satgas Lidik, Preemtif, Preventif, Gakkum dan Banops.


“Cara bertindak yang dilakukan adalah pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi tentang Kamseltibcarlantas, edukasi dan membangun kesdaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan  penegakan hukum atau teguran terhadap pelanggaran lalu lintas.” Ucapnya.


Sedangkan Kasatlantas Polres tulungagung Akp Bayu Agustian Sh Sik,  menekankan terdapat beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi atensi dalam operasi Patuh Semeru 2022 yakni  pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan dan pengendara Ranmor dibawah umur.



Prioritas lainnya adalah tidak menggunakan helm (SNI) dan safety belt bagi pengemudi mobil, pengendara dalam pengaruh alcohol maupun Narkoba, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, Ranmor Over Loading/Over Dimension (ODOL) dan Ranmor yang tidak standar/spektek seperti kenalpot brong.


“ Pada pelaksanaan operasi Patuh Semeru 2022, untuk Penindakan terhadap pelanggar dutamakan menggunakan ETLE statis dan mobile.”  Ungkap Kasatlantas Polres Tulungagung, mudah mudahan dengan diadakannya operasi patuh 2022 akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalulintas dan turunya angka kecelakaan maupun angka pelanggaran.  ( Ans71 Restu)