Polres Tulungagung Ungkap 35 kasus kejahatan dengan 52 tersangka, kurun waktu Januari s/d Februari 2023

 



TULUNGAGUNG – Kasus kriminal atau kejahatan adalah menjadi prioritas penanganan Polda Jatim, hal inilah yang menjadi perhatian serius jajaran Satreskrim Polres Tulungagung dalam rangka membrantas kejahatan yang meresahkan masyarakat,


Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Agung Kurnia Putra SIK, MH, MSI menjelaskan kepada awak media,  bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat  khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.3/3/2023


Seperti halnya yang dijelaskan pada saat pelaksanaan Pres Release Jum’at 3 Maret 2023 di Halaman Mapolres Tulungagung, 


“Dalam kurun waktu kali ini ada sejumlah 35 kasus dengan 52 tersangka ( 42 pelaku dewasa dan 10 orang pelaku anak anak )  berhasil di amankan oleh Satreskrim  Polres Tulungagung dan jajaran. Ungkap Kasatreskrim


Untuk kasus kejahatan  kurun waktu 2 bulan Janunari s/d Februari 2023  didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 12 kasus


sedangkan untuk tersangka didominasi kasus penganiayaan sebanyak 28 orang ( 18 dewasa dan 10 anak anak tidak ditahan ) mayoritas pelakunya adalah oknum perguruan silat.


Rincian kasus ungkap perkara terdiri dari kasus pembunuhan 1 kasus, kasus penganiayaan berat hingga meninggal dunia 1 kasus, kasus curanmor sebanyak 4 kasus, kasus Curat 12 kasus, kasus pencurian biasa sebanyak 4 kasus, kasus penadahan 1 kasus, kasus sajam 1 kasus, kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat 5 kasus, kasus judi 2 kasus dan kasus perlindungan anak 4 kasus.




“Kalau kita melihat dari data ungkap kasus kejahatan selama 2 bulan periode Januari s/d Februari 2023 sebanyak 35 kasus tentunya ini cukup tinggi dan harus menjadi perhatian kita semuanya kususnya kasus Curat dan kasus   penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat” terang AKP Agung Kurnia Putra

Upaya Polres Tulungagung dalam memberantas kejahatan terus digelorakan, tidak hanya dengan upaya represif, namun upaya Preemtif dengan pembinaan, penyuluhan dan kegiatan patroli  terus ditingkatkan hal ini semata mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat


Sementara itu Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori SH   menghimbau kepada seluruh warga masyarakat   harus benar-benar bisa peduli, aware, dan menyadari bahwa keamanan adalah menjadi tanggung jawab kita semua.


“Kami juga terus menggelorakan kepada warga masyarakat mari kita hidupkan kembali untuk peduli kepada keamanan dilingkungan sekitar kita dengan menggiatkan kegiatan Poskamling untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan”.(Ans71 Restu)