Polda Jatim Himbau Masyarakat Waspadai TPPO Modus Kerja di Luar Negeri Gaji Tinggi

 


SURABAYA - Polda Jawa Timur terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).



Selain itu Polda Jatim juga berupaya melakukan pencegahan terhadap terjadinya kasus TPPO dengan gencar memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan rayuan gaji besar kerja di luar negeri.


Seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim,Kombes Pol Dirmanto bahwa pihak Polda Jatim dan seluruh jajarannya akan terus berupaya agar masyarakat tidak menjadi korban TPPO.


“Kita maksimalkan fungsi Bhabinkamtibmas dan Polisi RW untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO ini,”ujar Kombes Pol Dirmanto, Kamis (29/6).


Kombes Pol Dirmanto berharap seluruh warga Jawa Timur yang akan mengambil keputusan bekerja di luar negeri, pastikan bahwa melakukan proses secara prosedural. 


"Jadi jangan mencoba melakukan secara non-prosedural dengan rayuan gaji besar,”tegas Kombes Dirmanto.


Ia mengungkapkan, langkah preventif yang bisa dilakukan Kepolisian dalam hal ini Polda Jatim dan jajarannya dengan melakukan pemantauan dan himbauan dari skala yang paling kecil adalah ditingkat desa atau kelurahan.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala Desa dan lurah adalah bagian sangat penting untuk bisa memonitoring pergerakan warganya. 


Setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama, tidak mungkin tidak terkonfirmasi ke Lurah dan Kepala Desa.


Maka, tiga ujung tombak di lini paling bawah termasuk Polisi RW juga menjadi sangat penting untuk melakukan monitoring terhadap pergerakan warganya.


“Terutama di desa yang memang terkonfirmasi warganya ada kecenderungan mengambil posisi bekerja di luar negeri,”pungkas Kombes Dirmanto. 


Seperti diketahui, Satgas TPPO Polda Jawa Timur terus memburu dan mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ) maupun eksploitasi seksual dalam negeri.


Terbukti dari Januari hingga Juni 2023, Satgas TPPO Polda Jatim telah berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus TPPO dan sudah dilakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. 


Dari pengungkapan kasus TPPO itu ada 38 tersangka yang sudah diamankan Polda Jatim dengan korban sebanyak 233 orang. (Ans71 Restu)